Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif

09-01-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja. Perampingan ini, jelasnya, akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadi pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN.

 

“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan. Bahkan, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak,” tutur Asep melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

 

Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.

 

“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.

 

Politisi Fraksi NasDem itu pun menjelaskan penggabungan usaha (merger) BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha. Harapannya, langkah ini diambil agar usaha milik swasta bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah. (ums)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...